Showing posts with label my Village. Show all posts
Showing posts with label my Village. Show all posts

02 June 2008

The Diaspora Ethnics

The term diaspora (in Ancient Greek, διασπορά – "a scattering or sowing of seeds") refers to the forcing any people or ethnic population to leave their traditional homelands, the dispersal of such people, and the ensuing developments in their culture.

The Minangs are the largest ethnics with merchants and diaspora culture.

The Minangs are the world's largest matrilineal society, in which properties such as land and houses are inherited through female lineage. Some scholars argue that this might have caused the diaspora (Minangkabau, "merantau") of Minangkabau males throughout the Indonesia archipelago to become scholars or to seek fortune as merchants.

As early as the age of 7, boys traditionally leave their homes and live in a surau (a prayer house & community centre) to learn religious and cultural (adat) teachings. When they are teenagers, they are encouraged to leave their hometown to learn from schools or from experiences out of their hometown so that when they are adults they can return home wise and 'useful' for the society and can contribute their thinking and experience to run the family or nagari (hometown) when they sit as the member of 'council of uncles'.

This tradition has created Minang communities in many Indonesian cities and towns, which nevertheless are still tied closely to their homeland; a state in Malaysia named Negeri Sembilan is heavily influenced by Minang culture.

Due to their culture that stresses the importance of learning, Minang people are over-represented in the all walks of life in Indonesia, with many ministers from Minang and the first female minister was a Minang scholar.

In addition to being renowned as merchants, the Minangs have also produced some of Indonesia's most influential poets, writers, statesmen, scholars, and religious scholars. Being fervent Muslims, many of them embraced the idea of incorporating Islamic ideals into modern society. Furthermore, the presence of these intellectuals combined with the people's basically proud character, made the Minangkabau homeland (the province of West Sumatra) one of the powerhouses in the Indonesian struggle for independence.

23 May 2008

Merantau

Karatau madang di hulu,
babuah babungo balun,
marantau bujang dahulu,
dirumah paguno balun.

Karatau madang di hulu, berbuah berbunga belum.
Karatau adalah nama jenis kayu madang (meranti), yang cukup baik mutunya. Kayu ini tumbuah disebelah hulu sungai, masih muda, belum berbuah dan belum berbunga.

Merantau bujang dahulu, di rumah berguna belum.
Pemuda minang disarankan untuk pergi merantau dimasa muda untuk mencari bekal dihari tua baik ekonomi maupun ilmu dan pengalaman.

Memang suku Minang adalah salah satu suku bangsa perantau terkenal di dunia. Terdapat 3 suku perantau palinng terkenal :
  • Orang Cina : merantau karena tekanan beratnya kehidupan di tanah leluhur akibat beban jumlah penduduk yang sangat besar. Orang Cina merantau, dan menjadikan rantau sebagai negeri barunya.
  • Orang Yahudi : merantau karena ditakdirkan sebagai suku bangsa tak bernegeri. Setelah perang dunia ke II, mereka berupaya mendapatkan wilayah yang akan diklaim sebagai negerinya.
  • Orang Minang : merantau karena budayanya, mereka memiliki negeri dan walaupun tidak sesubur tanah Jawa namun masih mampu memberikan penghidupan yang layak bagi penduduknya.
Pola keluarga yang menganut sistem Matriakat menjadikan lelaki Minang pada dasarnya tak punya apa-apa. Harta pusaka yang ada adalah anak yang perempuan. Seorang lelaki Minang hanya akan memiliki dasar hukum yang kuat bila berusaha diatas tanah yang dia beli , jelas dia berkuasa disitu dan bias diwariskan kepada anaknya. Akan tetapi membeli tanah di Minangkabau tidaklah mudah. Sebab status tanah adalah milik bersama, tanah ulayat, jadi yang menjual tanah itu adalah banyak orang. Sementara kalau membeli tanah dirantau orang, tidak banyak prosedur, asal ada uang.

Sehingga akhirnya papaku menjadi perantau.

21 May 2008

Rumah Gadang


R
umah gadang sambilan ruang,

salanja kudo balari,
sapakiak budak maimbau,
sajariah kubin malayang.

Gonjongnyo rabuang mambasuik,
antiang-antiangnyo disemba alang.


Rumah Gadang (besar) sembilan ruang :
--> rumah yang memiliki 9 ruangan, sebagai pendeskripsian rumah yang besar

Seluncuran kuda berlari, sepekik (teriak) pesuruh memanggil, seupaya burung kubin meluncur :
--> panjang yang cukup untuk kuda berlari melemaskan otot, atau butuh teriakan memanggil pesuruh,

Gonjong (runcingan atap) seperti rebung merekah yang segara berubah menjadi anak bambu :
--> lancip menjulang

Anting-anting (puncak/ujung dari gonjong) disambar elang :
--> menjulang tinggi di langit

Di Sumatera Barat, rumah adatnya disebut Rumah Gadang. Rumah tradisionil suku Minangkabau memiliki arsitektur yang unik, atapnya yang lancip mengambil model tanduk sebagai pencerminan nama suku bangsanya Minangkabau, yang artinya kurang lebih kemenangan (minang) dalam adu kerbau (kabau).

Atap Rumah Gadang terbuat dari ijuk (misai pohon aren). Bahan yang cukup rawan terhadap api. Kerawanan ini telah membuahkan musibah terbakarnya Ustano Pagaruyung.
Rumah gadang (ustano Pagaruyung) yang fotonya ada diawal tulisan ini telah tidak ada lagi, hangus terbakar akibat tersambar petir tahun 2007 silam.

rumah-gadang-zulfikri.jpg





















15 May 2008

Matriakat

Kaluak paku kacang balimbing,
daun simantuang lenggang-lenggangkan
anak dipangku kemenakan dibimbing
urang kampuang dipatenggangkan

Ranah Minang adalah sebuah negeri dengan keunikan pola keluarga yaitu mengikuti garis keturunan ibu. Sistem garis keturunan dari ibu atau lebih dikenal : matriakat atau matrilinel hanya dianut oleh lima suku bangsa di dunia, yaitu : suku Minangkabau, suku yang mendiami Danau Nyana di Afrika, suku Iroquois Indian Amerika, suku Negeri Sembilan Malaysia dan suku Babemba di Rhodesia India.

Akibat pola garis keturunan ibu tersebut, menimbulkan pertanyaan seperti apakah sebetulnya peran ayah di ranah Minang. Papatah diatas adalah penggambaran tanggung jawab seorang ayah. Selain pada anaknya, seorang laki-laki juga tidak bisa lepas pada tanggung jawab pada keponakan-keponakannya dari saudara perempuan.

Ketika pola ini dipadankan pada posisi dirinya didalam keluarga istrinya, maka berimplikasi pada berkurangnya atau tidak penuhnya lagi kewenangannya pada anaknya, karena anak-anaknya adalah keponakan dari ipar laki-lakinya dari pihak istri.
Walaupun secara biologis seorang laki-laki di ranah Minang tetap memiliki tanggung jawab penuh pada anak-anaknya, namun dia tidak memiliki hak penuh untuk membuat berbagai keputusan tentang anaknya.

24 April 2008

Cadiak

Cadiak adalah sebuah kata dalam bahasa Minang.
Padanannya dalam bahasa Indonesia adalah Cerdik. Adalah obsesi dan harapan Papa Mama ku agar anak-anaknya menjadi orang-orang yang cerdik.

Cadiak tidak sama dengan pandai, dan juga sangat berbeda dengan curang.
Di ranah minang, seorang yang cadiak digambarkan dengan pepatah yang berbunyi:
"takuruang nak di lua, tahimpik nak di ateh"

yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih berbunyi:
"terkurung inginnya di luar, terhimpit (tindih) inginnya di atas"

"Aneh" atau "ada-ada saja", mungkin itu komentar pembaca tentang penggambaran tersebut.
Mana ada terkurung di luar, yang mestinya didalam.

Tapi memang demikianlah penggambaran orang cadiak.
Karena kalau "terkurung didalam atau tertimpa dibawah" itu biasa. Sedangkan kalau mampu menjadi "terkurung inginnya di luar, terhimpit (tindih) inginnya di atas" tentunya baru luar biasa. Dan memang demikian adanya orang cadiak adalah orang yang "luar biasa"

Tentunya pepatah tadi tidak boleh diterjemahkan secara demikian, karena setiap kata dalam pepatah memiliki makna pengeskriman atau penghalusan.
Dalam persoalan "cadiak" kata-kata dalam peepatah tersebut bermakna pengeksriman.

"terkurung inginnya di luar"
Seorang cadiak tidak mungkin dikurung, karena walaupun mungkin secara fisik terkurung tapi kenyataannya pagar/diding yang mengurungnya tidaklah berarti apa-apa, dia masih dapat melakukan kesahariannya seperti orang bebas. Tentunya dalam hal ini tidak sama dengan napi konglomerat yang dibui di LP namun tetap bisa mondar-mandir ke Jakarta dan melakukan berbagai macam aktivitas, napi bukanlah orang cadiak tapi orang curang yang berkolaborasi dengan sipir bermoral rendah.


Jakarta, 24 April 2008
C F