30 May 2008

Alkisah 1 : Balada Anak Rantau by Arham Kendari

Komik kreatif karya Arham Kendari

Arham Kendari adalah seorang blogger yang sangat kreatif dalam melakukan editing foto. Komik ini dikutip dari salah satu blog beliau yang katanya akan segera ditutup. Dalam tulisannya yang terakhir beliau mempersilahkan para pengunjung blog-nya untuk mengambil berbagai tulisannya tsb.
Karyanya yang tersebar diberbagai blog sudah diterbitka dalam Buku JAKARTA UNDER KOMPOR. Edisi baru buku Arham Kendari akan segera diterbitkan.




to be continue

23 May 2008

Merantau

Karatau madang di hulu,
babuah babungo balun,
marantau bujang dahulu,
dirumah paguno balun.

Karatau madang di hulu, berbuah berbunga belum.
Karatau adalah nama jenis kayu madang (meranti), yang cukup baik mutunya. Kayu ini tumbuah disebelah hulu sungai, masih muda, belum berbuah dan belum berbunga.

Merantau bujang dahulu, di rumah berguna belum.
Pemuda minang disarankan untuk pergi merantau dimasa muda untuk mencari bekal dihari tua baik ekonomi maupun ilmu dan pengalaman.

Memang suku Minang adalah salah satu suku bangsa perantau terkenal di dunia. Terdapat 3 suku perantau palinng terkenal :
  • Orang Cina : merantau karena tekanan beratnya kehidupan di tanah leluhur akibat beban jumlah penduduk yang sangat besar. Orang Cina merantau, dan menjadikan rantau sebagai negeri barunya.
  • Orang Yahudi : merantau karena ditakdirkan sebagai suku bangsa tak bernegeri. Setelah perang dunia ke II, mereka berupaya mendapatkan wilayah yang akan diklaim sebagai negerinya.
  • Orang Minang : merantau karena budayanya, mereka memiliki negeri dan walaupun tidak sesubur tanah Jawa namun masih mampu memberikan penghidupan yang layak bagi penduduknya.
Pola keluarga yang menganut sistem Matriakat menjadikan lelaki Minang pada dasarnya tak punya apa-apa. Harta pusaka yang ada adalah anak yang perempuan. Seorang lelaki Minang hanya akan memiliki dasar hukum yang kuat bila berusaha diatas tanah yang dia beli , jelas dia berkuasa disitu dan bias diwariskan kepada anaknya. Akan tetapi membeli tanah di Minangkabau tidaklah mudah. Sebab status tanah adalah milik bersama, tanah ulayat, jadi yang menjual tanah itu adalah banyak orang. Sementara kalau membeli tanah dirantau orang, tidak banyak prosedur, asal ada uang.

Sehingga akhirnya papaku menjadi perantau.

21 May 2008

Rumah Gadang


R
umah gadang sambilan ruang,

salanja kudo balari,
sapakiak budak maimbau,
sajariah kubin malayang.

Gonjongnyo rabuang mambasuik,
antiang-antiangnyo disemba alang.


Rumah Gadang (besar) sembilan ruang :
--> rumah yang memiliki 9 ruangan, sebagai pendeskripsian rumah yang besar

Seluncuran kuda berlari, sepekik (teriak) pesuruh memanggil, seupaya burung kubin meluncur :
--> panjang yang cukup untuk kuda berlari melemaskan otot, atau butuh teriakan memanggil pesuruh,

Gonjong (runcingan atap) seperti rebung merekah yang segara berubah menjadi anak bambu :
--> lancip menjulang

Anting-anting (puncak/ujung dari gonjong) disambar elang :
--> menjulang tinggi di langit

Di Sumatera Barat, rumah adatnya disebut Rumah Gadang. Rumah tradisionil suku Minangkabau memiliki arsitektur yang unik, atapnya yang lancip mengambil model tanduk sebagai pencerminan nama suku bangsanya Minangkabau, yang artinya kurang lebih kemenangan (minang) dalam adu kerbau (kabau).

Atap Rumah Gadang terbuat dari ijuk (misai pohon aren). Bahan yang cukup rawan terhadap api. Kerawanan ini telah membuahkan musibah terbakarnya Ustano Pagaruyung.
Rumah gadang (ustano Pagaruyung) yang fotonya ada diawal tulisan ini telah tidak ada lagi, hangus terbakar akibat tersambar petir tahun 2007 silam.

rumah-gadang-zulfikri.jpg





















15 May 2008

Matriakat

Kaluak paku kacang balimbing,
daun simantuang lenggang-lenggangkan
anak dipangku kemenakan dibimbing
urang kampuang dipatenggangkan

Ranah Minang adalah sebuah negeri dengan keunikan pola keluarga yaitu mengikuti garis keturunan ibu. Sistem garis keturunan dari ibu atau lebih dikenal : matriakat atau matrilinel hanya dianut oleh lima suku bangsa di dunia, yaitu : suku Minangkabau, suku yang mendiami Danau Nyana di Afrika, suku Iroquois Indian Amerika, suku Negeri Sembilan Malaysia dan suku Babemba di Rhodesia India.

Akibat pola garis keturunan ibu tersebut, menimbulkan pertanyaan seperti apakah sebetulnya peran ayah di ranah Minang. Papatah diatas adalah penggambaran tanggung jawab seorang ayah. Selain pada anaknya, seorang laki-laki juga tidak bisa lepas pada tanggung jawab pada keponakan-keponakannya dari saudara perempuan.

Ketika pola ini dipadankan pada posisi dirinya didalam keluarga istrinya, maka berimplikasi pada berkurangnya atau tidak penuhnya lagi kewenangannya pada anaknya, karena anak-anaknya adalah keponakan dari ipar laki-lakinya dari pihak istri.
Walaupun secara biologis seorang laki-laki di ranah Minang tetap memiliki tanggung jawab penuh pada anak-anaknya, namun dia tidak memiliki hak penuh untuk membuat berbagai keputusan tentang anaknya.