15 May 2008

Matriakat

Kaluak paku kacang balimbing,
daun simantuang lenggang-lenggangkan
anak dipangku kemenakan dibimbing
urang kampuang dipatenggangkan

Ranah Minang adalah sebuah negeri dengan keunikan pola keluarga yaitu mengikuti garis keturunan ibu. Sistem garis keturunan dari ibu atau lebih dikenal : matriakat atau matrilinel hanya dianut oleh lima suku bangsa di dunia, yaitu : suku Minangkabau, suku yang mendiami Danau Nyana di Afrika, suku Iroquois Indian Amerika, suku Negeri Sembilan Malaysia dan suku Babemba di Rhodesia India.

Akibat pola garis keturunan ibu tersebut, menimbulkan pertanyaan seperti apakah sebetulnya peran ayah di ranah Minang. Papatah diatas adalah penggambaran tanggung jawab seorang ayah. Selain pada anaknya, seorang laki-laki juga tidak bisa lepas pada tanggung jawab pada keponakan-keponakannya dari saudara perempuan.

Ketika pola ini dipadankan pada posisi dirinya didalam keluarga istrinya, maka berimplikasi pada berkurangnya atau tidak penuhnya lagi kewenangannya pada anaknya, karena anak-anaknya adalah keponakan dari ipar laki-lakinya dari pihak istri.
Walaupun secara biologis seorang laki-laki di ranah Minang tetap memiliki tanggung jawab penuh pada anak-anaknya, namun dia tidak memiliki hak penuh untuk membuat berbagai keputusan tentang anaknya.

1 comment:

Anonymous said...

kayaknya perlu ditambahin satu yaitu suku mosuo diyunan dan sinchuan negri mata sipit :)